Search

KPK Menghormati Pendapat Yusril di Pansus Angket

Juru bicara KPK Febri Diansyah. (Foto: MI/Rommy Pujianto).

Metrotvnews.com, Jakarta: Pakar hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra berpendapat berbeda dengan dengan ‎Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara-Hukum Administrasi Negara yang mendukung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal Pansus Angket. Komisi antirasuah menghormati seluruh pendapat yang muncul.

"Tentu kita hormati setiap pendapat yang disampaikan oleh para ahli," kata juru bicara KPK Febri Diansyah di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Senin 10 Juli 2017.

Febri mengatakan, lembaganya tidak memiliki prasangka apapun soal pernyataan dari beragam ahli yang banyak mendukung Pansus. Menurut Febri, setiap ahli memiliki hak untuk berpendapat sesuai dengan kompetensinya masing-masing.

Termasuk soal pendapat Yusril terkait dengan penolakan KPK untuk tidak hadir dalam rapat Pansung Angket. Menurut Yusril, KPK bisa menjadi subjek hak angket karena berstatus lembaga eksekutif.

KPK menyatakan akan menampung seluruh pendapat ahli yang muncul. "Memang ada pendapat ahli yang pro dan kontra. Tentu kita perlu baca dan analisis terlebih dahulu," pungkas Febri.

(AZF)

Let's block ads! (Why?)



Bagikan Berita Ini

0 Response to "KPK Menghormati Pendapat Yusril di Pansus Angket"

Post a Comment

Powered by Blogger.